ASN Aceh yang Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme NII Faksi MYT
Divisi Meulaboh ASN Aceh yang Ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Identitas Tersangka
MZ alias KS (40): ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
ZA alias SA (47): Pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Keterlibatan dalam Jaringan NII Faksi MYT
Faksi MYT memiliki pendekatan non-kekerasan dan berfokus pada pemurnian tauhid.
Baca Juga: Kodim 0110/Abdya dan Bulog Gelar Pasar Pangan Murah di Kuala Batee, 4 Ton Beras Habis Terjual
Kemenag Aceh: Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi penangkapan MZ dan menegaskan bahwa Kemenag tidak mentolerir tindakan ASN yang terlibat dalam terorisme. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Banda Aceh: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengambil langkah tegas jika keterlibatan kedua ASN tersebut terbukti.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, telepon seluler, flashdisk, dan senjata tajam.
Penyelidikan Lanjutan
Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitan lebih luas, termasuk dugaan simpatisan lainnya di lingkungan ASN. Polda Aceh hanya mendukung pengamanan tim Densus 88 saat penggeledahan lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme tersebut.
ASN Aceh yang Ditangkap Identitas Tersangka
-
MZ alias KS (40): ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
-
ZA alias SA (47): Pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh
Kemenag Aceh: Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi penangkapan MZ dan menegaskan bahwa Kemenag tidak mentolerir tindakan ASN yang terlibat dalam terorisme. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Banda Aceh: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengambil langkah tegas jika keterlibatan kedua ASN tersebut terbukti.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, telepon seluler, flashdisk, dan senjata tajam.
Saya rasa aparat sangat selektif ya. Karena kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi.
Respons Pemerintah dan Sanksi
-
Pemkot Banda Aceh menyatakan keterkejutannya atas penangkapan tersebut karena kedua ASN tidak menunjukkan indikasi radikalisme dalam aktivitas sehari-hari.
-
Kemenag menyampaikan sikap tegas, menegaskan tidak ada toleransi terhadap ASN yang terlibat dengan terorisme.
